Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dilema Pengadaan Tanah di Kalimantan Tengah Diulas Kepala BPN Kota Palangka Raya, Ternyata Ini Sumber Masalahnya!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dilema Pengadaan Tanah di Kalimantan Tengah Diulas Kepala BPN Kota Palangka Raya, Ternyata Ini Sumber Masalahnya!
Ekonomi

Dilema Pengadaan Tanah di Kalimantan Tengah Diulas Kepala BPN Kota Palangka Raya, Ternyata Ini Sumber Masalahnya!

Iqbal
Iqbal Published 01 Nov 2024, 22:10
Share
5 Min Read
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Indra Gunawan menjadi pembicara dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 31 Oktober 2024. (Foto BPN Kota Palangka Raya)
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Indra Gunawan menjadi pembicara dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 31 Oktober 2024. (Foto BPN Kota Palangka Raya)
SHARE

Dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023, proses pengadaan tanah kini diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan tidak berbelit-belit.

“Ya, salah satu perubahan signifikan adalah dipermudahnya penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT),” jelasnya.

Instansi yang membutuhkan tanah, kini dapat melibatkan lembaga profesional dan ahli untuk membantu menyusun DPPT yang lebih komprehensif.

IND 3

Baca Juga

Caption: Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan di sela-sela aktivitasnya.
Ubah SHGB ke SHM Segera, Kepala BPN Palangka Raya Indra Gunawan: Pastikan Kepemilikan Hak Tanah untuk Rumah Tinggal Sesuai Ketentuan
Indra Gunawan: Reforma Agraria Senjata Utama Perang Lawan Kelaparan, BPN Palangka Raya Dukung Swasembada Pangan
BPN Kota Palangkaraya: Prosedur Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali Ternyata Mudah

Selain itu, masa berlaku DPPT juga diperpanjang menjadi dua tahun, memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi para pelaksana proyek.

Bahkan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang tanahnya terkena proyek pembangunan.

Melalui Undang – Undang Cipta Kerja, proses pengadaan tanah kini diatur lebih rinci, termasuk dalam hal penetapan harga ganti rugi.

Masyarakat juga diberikan kebebasan untuk memilih bentuk ganti rugi yang paling menguntungkan bagi mereka.

“Maka pemerintah, mewajibkan instansi yang membutuhkan tanah untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek,” terang Indra Gunawan.

Tahapan Pengadaan Tanah

1. Perencanaan

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: indra gunawan, IPL BPN Kota Palangka Raya, Tahapan Pengadaan Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Foto: Polri Gerak Cepat Demi Asta Cita Prabowo, Polri Amankan Berton-ton Narkoba
Next Article KRI Teluk Hading-538 ini telah banyak berjasa bagi Bangsa dan Negara dalam melaksanakan tugas operasi militer perang maupun operasi militer selain perang, 30 Tahun Jaga Lautan Nusantara, KRI Teluk Hading–538 Resmi Diistirahatkan

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?