Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Senior Vice Presiden PT Taspen Bakal Dicecar soal Investasi Fiktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dipanggil KPK, Senior Vice Presiden PT Taspen Bakal Dicecar soal Investasi Fiktif
Hukum

Dipanggil KPK, Senior Vice Presiden PT Taspen Bakal Dicecar soal Investasi Fiktif

Iqbal
Iqbal Published 26 Nov 2024, 15:35
Share
1 Min Read
Halaman depan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Halaman depan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Jusmaidi Indra (JI) selaku Senior Vice President Analisis Investasi PT Taspen (Persero) 2021-2023.

JI dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Selain JI, Tessa menambahkan, pihaknya juga memanggil Direktur PT Insight Investment Management Thomas Harmanto (TH). JI dan TH akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun penyidik belum memberikan penjelasan soal materi pemeriksaan kedua saksi tersebut.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Kendati demikian, KPK menyampaikan pihaknya telah memberlakukan cegah keluar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Investasi Fiktif, Jusmaidi Indra, Kasus Korupsi PT Taspen, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat memberikan kata sambutan membuka acara Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jaksel, Selasa (26/11/2024). Foto: BPJS Ketenagakerjaan Social Security Summit Pertama Kali Digelar, BPJS Ketenagakerjaan Cari Solusi Indonesia Lepas dari Middle Income Trap
Next Article Ketua KPPS TPS 914, Dolfi Sumigardl menunjukkan lokasi pencoblosan di Rusunawa Cibesut, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024). Foto: Ist Warga Coblos Perdana di TPS Khusus Rusunawa Cibesut, 451 Penghuni Masuk DPT

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?