IPOL.ID- Sidang promosi doktor program pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta, pada Selasa (19/11/2024) menetapkan Dr. Riezka Novia Bewinda sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan ke-303 dengan predikat Cumlaude dengan IPK 3,83.
Sejatinya acara berlangsung di Ruang Sidang Khusus lantai 1 Gedung Pascasarjana IPDN Jakarta dari pukul 09.00 WIB hingga jam 12.00 WIB, dipimpin oleh Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. Hadi Prabowo.
Dr. Riezka, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum dan Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta, berhasil mempertahankan disertasinya berjudul ‘Kualitas Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui Kanal Komunikasi Berbasis Elektronik dalam Melaksanakan Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta’.
Disertasi ini dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pelayanan publik di era digital. Dalam penelitiannya, Dr. Riezka menyoroti pentingnya kanal pengaduan berbasis elektronik sebagai solusi strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan pengaduan di wilayah dengan dinamika urban seperti Jakarta.