Dia menyebutkan ada 3,3 juta warga negara Indonesia yang hari ini terjerat penyalahgunaan narkoba. Mirisnya, dari jumlah tersebut terdapat 312.000 anak usia remaja yang masih masuk dalam kategori hijau namun telah terpapar oleh narkoba.
“Salah satu motifnya adalah karena ajakan teman usia sebaya. Ini biasanya terjadi di kalangan anak muda. Jadi 312 ribu remaja ini kalau dia mempengaruhi teman-temannya yang lain, baik di lingkungan permainan maupun di lingkungan sekolah, kita bayangkan akan ada penambahan yang begitu signifikan,” tuturnya menjelaskan.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa peredaran narkoba atau peredaran uang narkoba saat ini dalam hitungan per tahun sangat besar sekali.
Menurutnya terdapat kurang lebih Rp524 triliun uang yang digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk membelanjakan suatu kesia-siaan, untuk membelanjakan narkoba yang bahkan dapat membunuh dirinya sediri.
“Rp 524 triliun itu kalau dimanfaatkan untuk membayar zakat, menjalankan kewajiban-kewajiban agama, beramal, maka sudah berapa orang yang kita selamatkan yang kita tingkatkan kesejahteraannya,” tuturnya.