IPOL.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar institusi maupun lembaga penegak hukum tidak boleh membantu atau melakukan “backing” terhadap oknum terlibat aktivitas judi daring (online) dan menegaskan untuk memerangi kejahatan tersebut.
“Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenkopolkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada backing-backingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang mem-backing, yang membantu atau apapun itu,” kata Meutya saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/24).
Meutya mengatakan bahwa dalam arahannya, Presiden meminta seluruh kementerian/lembaga untuk bersatu memerangi judi online karena sebagian besar korbannya adalah masyarakat tidak mampu.
Oleh karenanya, Presiden meminta tidak boleh ada institusi yang kongkalikong terhadap oknum terlibat judi online. Meutya pun kembali mengutip perkataan Presiden,”bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online.”