IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono (PB).
PB ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
“Terhadap Tersangka PB dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tanahan Negara Salemba Cabang Kejagung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-52/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 03 November 2024,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qomar menyebut pihaknya telah menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Prasetyo Boeditjahjono (PB). PB ditangkap saat berada di Hotel Sumedang, Jawa Barat, Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.
Qohar mengatakan penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023. Kala itu, Prasetyo menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.