IPOL.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu (27/11/2024) besok, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Mahyudin berharap situasi di Indonesia tetap kondusif.
Atas sejumlah insiden kekerasan yang pernah terjadi dalam Pilkada serentak 2024, Mahyudin menjelaskan bahwa posisi LPSK tidak masuk dalam tindak pidana Pilkada. Sudah ada Kepolisian dan Kejaksaan yang bakal menyelesaikan berbagai jenis pelanggaran tindak pidana Pilkada yang diatur dalam Undang-Undang (UU).
“Jika terjadi tindak pidana umum yang masuk dalam tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan LPSK atau terjadi intimidasi yang mengancam keselamatan jiwa, masyarakat dapat mengajukan perlindungan ke LPSK,” kata Mahyudin di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mahyudin yang pernah menjadi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi menjelaskan, Pilkada 2024 yang dilakukan serentak di seluruh wilayah di Indonesia menjadi salah satu alasan rendahnya konflik dalam Pilkada karena masyarakat fokus pada daerahnya masing-masing. Tidak terfokus pada satu wilayah tertentu seperti sebelumnya.