Selain pelaporan ke Polda Metro Jaya, beredar juga rekaman pelaku saat menjalani aksinya ataupun saat korban meminta tanggung jawab pelaku di media sosial.
Hal ini membuat aktivis perempuan Kota Bekasi bersuara dan meminta Kepolisian berlaku sama dan adil atas penanganan kasus kekerasan seksual dialami setiap korban perempuan.
“Sebagai aktivis perempuan, saya mengapresiasi langkah kepolisian yang sigap menerima aduan masyarakat dan menangkap langsung seorang juru parkir, belum sampai 24 jam, laporan itu langsung ditangani. Namun kenapa laporan kasus kekerasan seksual yang sedang ramai diperbincangkan hingga nasional, tidak ada kabar pemanggilannya?” tandas Rulliani, Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI PMII) Cabang Kota Bekasi, kepada awak media, Selasa (26/11/2024).
Dia berharap, kasus yang dialami korban IL yang diduga dilecehkan oleh S sebagai Ketua partai Islam di Kota Bekasi juga harus mendapat perlakuan sama dari kepolisian. Dalam hal ini, terduga S juga merupakan salah satu calon kepala daerah yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.