Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masa kampanye bakal berakhir Sabtu ini.
Sementara itu masa tenang bakal berlangsung tiga hari dari 24-26 November 2024. Sedangkan, pencoblosan akan digelar pada Rabu (27/11/2024).
Adapun kampanye para paslon di Pilgub Jakarta telah dilakukan sejak 25 September 2024.
Tiga paslon yang dimaksud yaitu paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono; paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto; dan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
KPU DKI menetapkan pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS). (Sofian Ismanto)