Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Tegaskan Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Pilkada Lewat Daring
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Bawaslu Tegaskan Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Pilkada Lewat Daring
Nasional

Bawaslu Tegaskan Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Pilkada Lewat Daring

Yudha
Yudha Published 23 Nov 2024, 14:47
Share
2 Min Read
Gedung Bawaslu RI d
Gedung Bawaslu. Foto: dok. Bawaslu
SHARE

IPOL.ID – Masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran pilkada bisa bernafas lega. Sebab, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan teknologi untuk mendukung pengawasan maupun aduan daring dari masyarakat telah siap digunakan.

Pengembangan aplikasi pun telah dilakukan Bawaslu selama beberapa waktu terakhir dan telah disempurnakan supaya masalah yang terjadi pada Pemilu 2024 tidak terulang.

“Kami terus melakukan pengembangan sarana IT untuk mempermudah proses laporan pengawasan, laporan masyarakat dan pengajuan permohonan sengketa. Saya harap ini akan semakin baik,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Beberapa teknologi dan aplikasi yang digunakan Bawaslu ada Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih), Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran (Sigaplapor), dan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024

Selain itu, Bawaslu juga telah mengidentifikasi kerawanan isu pemilihan berdasarkan data lewat Indeks Kerawanan Pemilihan tahun 2024. Salah satunya kerawanan dari tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, Pelanggaran Pilkada, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasangan cagub jalur independen, Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana. Foto: Dok KPU DKI Kampanye Akbar Cagub Independen Sepi, Dharma Kun Tetap Bersemangat
Next Article ilustrasi siswa sekolah dasar Simak! Realisasi Anggaran Pendidikan hingga Oktober 2024 Tembus Rp463,1 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?