IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan jumlah kerugian secara keseluruhan terkait kasus dugaan korupsi dalam penempatan investasi di PT Taspen. Sampai saat ini, jumlah kerugian negara masih dihitung oleh auditor negara.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, auditor dimaksud telah menerapkan dua sistem untuk menghitung jumlah kerugian negara.
“Jadi nanti kan sistemnya ada dua, apakah menggunakan total loss, jadi uang yang seharusnya tidak keluar ternyata keluar. Ada juga yang disebutnya itu sesuai dengan apa yang habis, yang keluar gitu ya. Yang disebutnya itu real cost,” kata Asep saat dikonfirmasi di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Sebagaimana diketahui, KPK sampai kini terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti terkait rasuah. Hal itu salah satunya dilakukan dengan menggeledah rumah pejabat PT Insight Investments Management (IIM). Penggeledahan itu diduga untuk mencari bukti adanya indikasi suap dalam penempatan investasi PT Taspen. “Itu (dugaan kickback, red) yang kita cari,” kata Asep.
Tak hanya itu, KPK sebelumnya juga menggeledah kantor yang terafiliasi dengan PT IIM. Namun, penyidik tak menjelaskan kantor yang terafiliasi tersebuf.
“Nah itulah di situ manajemen investasi itu yang kita geledah. Salah satunya karena ternyata investasinya itu bukannya menguntungkan terus, menjadi ada kerugian di situ,” ujar Asep. (Yudha Krastawan)