Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Prabowo akan mengumumkan kenaikan gaji guru honorer sebesar Rp 2 juta, khusus bagi yang telah mengikuti sertifikasi. Sedangkan untuk guru ASN kenaikannya sebesar gaji pokok.
“Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp 2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok yang mereka miliki,” kata Mu’ti usai bertemu Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Mu’ti juga memastikan bahwa guru honorer akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp2 juta. Ini menjadi nilai tambah dari besaran gaji yang tidak beragam setiap bulannya. “Jadi guru honorer non ASN itu yang dapat sertifikasi, maka pendapatan dia akan menjadi Rp 2 juta, itu di luar gaji dia di sekolah asalnya,” ungkap Mu’ti. “Jadi dia kan sudah punya gaji di sekolah asalnya itu, yang gajinya bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta itu,” sambungnya. (bam)