Topik terkait pencegahan judi online ini juga akan dilakukan Kemenag melalui mimbar-mimbar agama, salah satunya melalui Khutbah Jumat bagi umat muslim. “Kami akan membuat sebuah khutbah seragam untuk seluruh masjid. Ada 800 masjid di seluruh Indonesia ditambah mushalla, langgar, dan surau, rumah ibadah agama Islam ditambah dengan rumah ibadah agama lain, semuanya untuk mencegah potensi judi online,” jelas Nasaruddin.
Menurutnya, dengan itu masyarakat akan memiliki kesadaran moral dan spiritual. “Kami juga sudah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk judi online ini ditegaskan menjadi sesuatu yang haram,” ungkap Menag.
Menag juga memberikan imbauan kepada seluruh pihak, dan masyarakat “Ayo kita proteksi keluarga kita, anak kita, dan teman kita agar tidak terkontaminasi dengan judi online,” pungkasnya. (ahmad)