IPOL.ID – Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (19/11/2024). Dia mengaku diperiksa soal penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
“Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa, kasus 15 tahun yang lalu, KTP elektronik, untuk tersangka baru,” kata Agun dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Sayangnya, Agun enggan membeberkan siapa dua tersangka baru yang dimaksud karena bukan kapasitasnya sebagai penyidik.
“Namanya nggak bisa saya sebut. Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru,” ucap Agun.
“Pokoknya ada tersangka baru yang sudah lama sering dipublikasikan. Tanya ke jubir aja, saya nggak berani. Kalau sudah masuk penyidikan, tanya petugas,” sambung dia.
Agun juga menyebut telah menjawab semua yang ditanyakan penyidik.
“Singkat saja pemeriksaan kasus yang dulu, karena kasusnya sama 15 tahun yang lalu, saya masih hafal,” imbuh Agun.