IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). Setelah menyidik sejumlah kasus yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, KPK kini mulai menyidik kasus pengadaan fasilitas pengolahan karet.
“Betul kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jumat (29/11/2024).
Sayangnya dalam kasus terjadi selama dua tahun berturut-turut pada 2021-2023 itu, KPK belum menetapkan tersangkanya. Asep menuturkan, bahwa KPK akan segera mengumumkan para tersangka setelah dilakukan tindakan penahanan. “Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan,” ujar dia.
Dalam kasus tersebut, Kementan diduga melakukan pengadaan fasilitas untuk pengolahan karet guna membantu para petani karet. Namun dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penggelembungan atau mark up harga.
“Yang terjadi adalah penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter, jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” pungkas Asep. (Yudha Krastawan)