Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Mulai Hitung Suara Pilkada Jakarta pada Tingkat Kecamatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > KPU Mulai Hitung Suara Pilkada Jakarta pada Tingkat Kecamatan
Politik

KPU Mulai Hitung Suara Pilkada Jakarta pada Tingkat Kecamatan

Farih
Farih Published 28 Nov 2024, 22:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi penghitungan suara pilkada
Ilustrasi penghitungan suara pilkada. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Proses perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 mulai memasuki tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (28/11).

“Tahapan rekapitulasi perhitungan suara akan dilakukan berjenjang, mulai rekapitulasi tingkat kecamatan, kota/kabupaten, dan provinsi yaitu Kamis ini sampai dengan 16 Desember 2024,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Proses rekapitulasi tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti atau disaksikan oleh saksi, pasangan calon, atau masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi atas rekapitulasi.

“Kami akan menyediakan YouTube di tingkat kecamatan. Mudah-mudahan masyarakat dapat menyaksikan langsung proses rekapitulasi yang akan kami laksanakan di tingkat kecamatan,” tutur Wahyu dikutip Antara

Dalam proses rekapitulasi, KPU DKI memanfaatkan teknologi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi dan publikasi, guna meningkatkan akuntabilitas publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Di sisi lain, perhitungan secara manual juga tetap dilakukan sebagai dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara.

Adapun jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024 yakni untuk tingkat kecamatan 28 November – 3 Desember 2024, lalu tingkat kabupaten/kota pada 29 November 2024 – 6 Desember 2024, dan untuk provinsi pada 30 November 2024 – 9 Desember 2024.

Sementara itu, data C Hasil dari seluruh TPS di Jakarta, yang berjumlah 14.835 sudah masuk 100 persen di aplikasi Sirekap sejak Rabu (27/11) malam. Publik dapat melihat C Hasil tersebut melalui kanal pilkada2024.kpu.go.id.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpu, pilkada jakarta, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta di DJKA Kemenhub
Next Article Banjir di Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Foto: Ist Banjir 2,5 Meter di Kebon Pala Mulai Surut

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

Jabodetabek
Viral Remaja Getok Monitor Photobox Pakai HP di Tangerang, Pemilik Unggah CCTV Cari Pelaku
01 Jun 2026, 15:15
Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?