IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), agar menindak tegas oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.
“Sudah kita mulai, kita edarkan surat edaran bersama, SK bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Bawaslu. Kita sudah sampaikan berkali-kali zoom meeting tiap minggu juga disampaikan,” kata Mendagri sebagaimana disampaikan dalam keterangan resminya dikutip Selasa (26/11/2024).
Tito mengungkapkan, sosialisasi agar ASN netral dalam pilkada sudah dilakukan.
Sosialisasi itu termasuk dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) bersama dengan Menteri PANRB dan Bawaslu.
Tito juga mengingatkan pada seluruh ASN bahwa tahapan pilkada sudah dimulai, maka merupakan suatu kewajiban untuk menjaga netralitas.
Tito menekankan adanya pihak yang menjadi wasit yakni Bawaslu.
Maka, Bawaslu dinilai berwenang menindak tegas setiap ASN yang terbukti tidak menjaga netralitasnya di Pilkada.