IPOL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keberhasilan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam upaya penindakan dan pengawasan aktivitas perdagangan ilegal sepanjang Januari hingga November 2024 sebanyak 31.275 penindakan.
“Sejak awal tahun 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali dari Januari hingga November. Jadi kita bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5.000 yang kita lakukan. Nilai barangnya Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp3,9 triliun,” kata Menkeu di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, mengutip Jumat (14/11/2024).
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan penindakan impor didominasi komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 12.495 penindakan dengan nilai Rp4,6 triliun.
“Ini yang meresahkan banyak masyarakat, namun juga pada saat yang sama kita lihat banyak yang dijual di masyarakat luas,” ujar Menkeu.
Di sektor ekspor, terdapat 382 penindakan dalam bentuk komoditas flora dan fauna dengan nilai Rp255 miliar. Operasi patroli juga laut berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dan pasir timah.