“Jadi kalau kita bicara pertumbuhan ekonomi nasional, dukungan dari perusahaan pembiayaan ini akan sangat jelas karena nilai asetnya sudah lebih dari Rp500 triliun,” kata Agusman.
Sebelumnya, pada Maret 2024 OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 yang diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan di Indonesia.
Melalui berbagai strategi dan program kerja yang tercakup dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, OJK bertekad untuk mewujudkan Industri Perusahaan Pembiayaan yang Sehat, Kuat, Berintegritas, Inklusif, dan Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi serta Berkontribusi kepada Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan.
Menurut Agusman, satu kegiatan usaha lain yang menjadi tambahan tugas OJK adalah pengaturan dan pengawasan koperasi di sektor keuangan atau sering disebut koperasi open loop. atau koperasi yang mengumpulkan dana dan menyalurkan pinjaman di luar anggotanya.
Buy Now Pay Later
Dalam kesempatan itu, Agusman menekankan kepada mahasiswa tentang pentingnya menyikapi maraknya penawaran praktik buy now pay later (BNPL) di perbankan dan perusahaan pembiayaan secara bijaksana.