IPOL.ID – Mencari pekerjaan merupakan perjalanan yang penuh harapan untuk meraih mimpi dan membangun masa depan yang lebih baik. Namun, maraknya penipuan lowongan kerja belakangan ini telah menghadirkan risiko serius yang mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pelaku kejahatan kini semakin pintar menggunakan metode-metode kreatif untuk menjerat para pencari kerja yang sedang mencari peluang baru. Data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat sepanjang 2022 hingga 2024, sebanyak 823 korban terjerat penipuan lowongan kerja berbasis online oleh jaringan internasional dengan total kerugian Rp59 miliar.
Modus penipuan ini terus bergerak cepat dan banyak kasus lainnya diduga tidak terlaporkan dan bahkan terus bertambah di Indonesia. Hal ini semakin memperburuk situasi penipuan lowongan kerja di Indonesia.
Sebagai mitra karir terpercaya, Jobstreet by SEEK berkomitmen untuk memastikan pengalaman pencarian kerja yang aman dan tepat sasaran bagi para pencari kerja. Jobstreet by SEEK menghadirkan iklan lowongan kerja yang legal dan kredibel melalui proses penyaringan ketat terhadap praktik rekrutmen yang berpotensi merugikan, termasuk indikasi penipuan yang dapat mengarah pada perbudakan modern atau proses rekrutmen tidak etis. Upaya ini menjadi bagian dari dedikasi untuk melindungi hak pencari kerja dan menciptakan ekosistem rekrutmen yang aman dan terpercaya.
Dalam rangka memperingati International Fraud Awareness Week pada 17 – 23 November 2023, Jobstreet by SEEK menekankan pentingnya edukasi bagi pencari kerja untuk mencegah dan mengidentifikasi mengidentifikasi penipuan lowongan kerja online yang semakin berkembang pesat. Penipuan ini tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berpotensi mengancam keamanan data pribadi.
Berikut adalah beberapa tips dari Jobstreet by SEEK untuk membantu pencari kerja tetap waspada terhadap lowongan pekerjaan yang berisiko: