Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca Pencoblosan Pilkada, DPRD DKI Bakal Sahkan Tatib
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Pasca Pencoblosan Pilkada, DPRD DKI Bakal Sahkan Tatib
Politik

Pasca Pencoblosan Pilkada, DPRD DKI Bakal Sahkan Tatib

Farih
Farih Published 26 Nov 2024, 21:45
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat paripurna laporan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Rancangan Peraturan (Raperda) DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

Rapat paripurna tersebut akan digelar pada Kamis (28/11/2024) pasca pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2024, dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Raperda DPRD DKI Jakarta tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani. Menurutnya, penetapan jadwal paripurna tersebut berdasarkan persetujuan dari pimpinan dan anggota melalui rapat Bamus DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/11).

“Menetapkan jadwal paripurna untuk pengesahan Tata Tertib DPRD periode 2024-2029,” ujar politisi Gerindra itu, Selasa (26/11/2024).

Sekretaris Gerindra DKI itu mengatakan, tim penyusun Tata Tertib DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah merampungkan catatan yang merupakan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Sehingga tata tertib DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 siap disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Dari Kemendagri sudah dikembalikan ke kita, dengan beberapa catatan dan catatan itu sudah diselaraskan. Insha Allah, bisa kita gunakan setelah paripurna menjadi acuan pimpinan dan anggota dalam bekerja selama lima tahun ke depan,” paparnya.

Rany mengatakan, tata tertib yang terdiri dari 20 BAB dan 222 Pasal itu nantinya akan menjadi pedoman serta dasar hukum yang kuat bagi DPRD DKI Jakarta untuk menjalankan fungsi sebagai legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Karena banyak sekali evaluasi yang memang harus dikuatkan di tata tertib, sehingga perjalanan kinerja DPRD berdasarkan payung hukum yang jelas dengan diikat tata tertib,” tandasnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD DKI Jakarta, pilkada jakarta, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menggelar prarekonstruksi dugaan kasus polisi menembak siswa. Foto: Polrestabes Semarang Gelar Prarekonstruksi dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Polisi Tembak Pelajar
Next Article Ilustrasi kecelakaan. Foto: iStock Insiden Sopir Ngantuk Tabrak 8 Kendaraan di Slipi, Pemerhati Transportasi Sebut Ada Unsur Kelalaian

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?