Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peduli Sampah, Pemprov Bakal Bebaskan Masyarakat Jakarta Biaya Retribusi Pada 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Peduli Sampah, Pemprov Bakal Bebaskan Masyarakat Jakarta Biaya Retribusi Pada 2025
Jakarta Raya

Peduli Sampah, Pemprov Bakal Bebaskan Masyarakat Jakarta Biaya Retribusi Pada 2025

Iqbal
Iqbal Published 17 Nov 2024, 20:50
Share
2 Min Read
Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menghasilkan sejumlah sampah organik. Kini di lokasi dibangun Tempat Pengolahan Sampah Mandiri. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menghasilkan sejumlah sampah organik. Kini di lokasi dibangun Tempat Pengolahan Sampah Mandiri. Foto: Joesvicar Iqbal/dok ipol.id
SHARE

Lebih lanjut, Asep mengatakan kebijakan pembebasan retribusi ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih sadar dalam memilah sampah.
“Sistem pengelolaan sampah di Jakarta berlandaskan pengelolaan dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia, berbagai langkah yang telah dilakukan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah berbasis hulu.

“Kami telah menjalankan program pengelolaan sampah berbasis RW, mendukung ekonomi sirkular melalui bank sampah, serta membangun pusat daur ulang Jakarta Recycle Centre (JRC) di Pesanggrahan,” tandasnya.(sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemprov Jakarta, pengolahan sampah, Restribusi Sampah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Banyak Negara Bagian di AS menghapus persyaratan ujian kelulusan SMA sederajat. Foto: Saudi Gazette Sejumlah Negara Bagian AS Hapus Persyaratan Ujian Kelulusan SMA Sederajat
Next Article Pria merupakan ojol diduga melakukan begal payudara saat diamankan oleh Warga Kecamatan Parung. Foto: IG, @infoparung (tangkap layar) Viral Pria Berjaket Ojol Diduga Pelaku Begal Payudara Ditangkap Warga Parung

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
Headline

DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Justru Kita Gaspol

Nasional
Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi
13 Jul 2026, 17:33
Nusantara
Gunung Karangetang Erupsi, Lava Mengalir hingga 1 Km dari Kawah
13 Jul 2026, 17:51
HeadlineJakarta Raya
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dicokok Polisi
13 Jul 2026, 20:16
Olahraga
Persiapan Menuju Asian Games 2026, Timnas Padel Indonesia Jajal Kazakstan
13 Jul 2026, 20:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?