Ramah menjelaskan bahwa dokumentasi ini akan menjadi referensi nasional bagi sekolah-sekolah lain untuk mengimplementasikan PAK sesuai dengan Strategi Nasional (Stranas) dan panduan PAK yang telah disusun.
Dikatakan bahwa keempat sekolah ini diseleksi dari sembilan sekolah yang sebelumnya berpartisipasi dalam program Anti-Corruption Academy (ACA) 2024—program apresiasi dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK untuk sekolah dan madrasah di Indonesia yang telah melaporkan data implementasi PAK melalui platform jaga.id dan EMIS Kemenag.
Adapun program ACA 2024 telah digelar pada tanggal 24–28 Juni 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Selain keempat sekolah tersebut, lima satuan pendidikan lainnya yang juga terpilih dalam kurasi ACA 2024, yaitu TK IT Al Ahkam (Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan) untuk jenjang PAUD; SD IT Az-Zahra (Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo) untuk jenjang SD; MTs Al Muhajirin (Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat) untuk jenjang SMP; MAN 2 Kudus (Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah); dan SMKN 1 Wonoasri (Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur) untuk jenjang tingkat SMA.