IPOL.ID – Pengamat Politik dan Pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah menilai kasus dugaan korupsi impor gula oleh mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Lembong merupakan bagian dari agenda politik.
Hal ini diduga karena adanya sejumlah kejanggalan selama proses persidangan. “Tampaknya kasus ini bagian dari agenda politik karena banyak hal janggal yang diungkap di proses persidangan. Mulai dari tidak ada transparansi alat bukti, tidak diberikannya hak memilih kuasa hukum sendiri hingga keterangan saksi ahli Kejagung yang sama persis seperti mencontek satu sama lain tampak seperti.sudah diarahkan” kata Insan melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Insan menilai tidak dihiraukannya audit BPK oleh Kejaksaan Agung juga merupakan kejanggalan, padahal BPK merupakan lembaga berwenang yang diatur oleh Undang-undang dasar. Alih-alih memakai audit BPK Kejagung malah melaksanakan audit BPKP yang baru dilakukan pascapenetapan tersangka.
“Kejaksaan Agung memaksakan bahwa audit BPKP jadi alat bukti sedangkan prosesnya juga baru dilakukan setelah penetapan tersangka. Selain itu, mereka tidak menghiraukan audit BPK yang merupakan lembaga berwenang dalam melakukan audit sebagaimana diatur menurut Undang-undang dasar,” lanjut Insan.