Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jika Konflik Pilkada Mengancam Jiwa, Ajukan Perlindungan ke LPSK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jika Konflik Pilkada Mengancam Jiwa, Ajukan Perlindungan ke LPSK
Nasional

Jika Konflik Pilkada Mengancam Jiwa, Ajukan Perlindungan ke LPSK

Iqbal
Iqbal Published 26 Nov 2024, 16:50
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Mahyudin. Foto: Ist
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Mahyudin. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu (27/11/2024) besok, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Mahyudin berharap situasi di Indonesia tetap kondusif.

Atas sejumlah insiden kekerasan yang pernah terjadi dalam Pilkada serentak 2024, Mahyudin menjelaskan bahwa posisi LPSK tidak masuk dalam tindak pidana Pilkada. Sudah ada Kepolisian dan Kejaksaan yang bakal menyelesaikan berbagai jenis pelanggaran tindak pidana Pilkada yang diatur dalam Undang-Undang (UU).

“Jika terjadi tindak pidana umum yang masuk dalam tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan LPSK atau terjadi intimidasi yang mengancam keselamatan jiwa, masyarakat dapat mengajukan perlindungan ke LPSK,” kata Mahyudin di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Mahyudin yang pernah menjadi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi menjelaskan, Pilkada 2024 yang dilakukan serentak di seluruh wilayah di Indonesia menjadi salah satu alasan rendahnya konflik dalam Pilkada karena masyarakat fokus pada daerahnya masing-masing. Tidak terfokus pada satu wilayah tertentu seperti sebelumnya.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Konflik Pilkada, LPSK, Perlindungan Saksi, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Staycation Keluarga di Hotel Ciputra Jakarta. (dok. Hotel Ciputra Jakarta) Staycation Keluarga di Hotel Ciputra Jakarta
Next Article Eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong saat ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka baru kasus korupsi importasi gula oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Selasa (29/10/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Pengamat Sinyalir Ada Agenda Politik Terselubung di Balik Kasus Tom Lembong

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?