OKI memberi penekanan, keputusan tersebut akan menunjukkan kemenangan bagi legitimasi internasional dan aturan hukum. Untuk itu, pihaknya menyerukan masyarakat internasional, terutama negara anggota Statuta Roma untuk menghormati dan melaksanakan keputusan penting itu.
OKI juga mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mempercepat keputusannya atas tindakan genosida Israel terhadap rakyat Palestina. Melihat krisis kemanusiaan yang masih terjadi, OKI meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan segera dan efektif dalam menegakkan resolusinya.
Palestina
Palestina menyambut positif surat perintah penangkapan oleh ICC.
Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Wasil Abu Yousef menyatakan penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah secercah harapan untuk menghentikan kejahatan genosida Israel di Gaza.
Abu Yousef menilai kendati keputusan itu sudah lama dinantikan dan merupakan langkah ICC untuk menghalangi kejahatan pendudukan Israel.