IPOL.ID – Peserta kejuaraan pencak silat Banten Nasional Open Cup 2024 terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu ditandai oleh penyerahan kartu simbolis BPJS Ketenagakerjaan di lokasi kejuaraan tersebut Kota Serang, Banten.
”Dengan menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) maka segala risiko akibat pertandingan maupun dalam perjalanan menuju ke lokasi maupun ketika perjalanan pulang akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan.
Menurut Irfan, para pesilat mulai dari usia dini terdaftar peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek. Dikatakan, para peserta kejuaraan tersebut terdaftar dalam dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) yang iuran rutin per bulannya itu hanya Rp16.800 per orang. Irfan mengatakan para atlet tersebut terdaftar kepesertaan program Jamsostek kategori bukan penerima upah (BPU).
Dengan iuran yang terjangkau, JKK, memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas. Seluruh kebutuhan medis dalam pemulihan kecelakaan kerja menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya dan tanpa batas waktu. ”Karena olah raga bela diri seperti pencak silat itu tergolong ekstrem. Banyak kasus penanganan cedera atlet yang membutuhkan biaya medis yang tidak murah,” kata Irfan.