IPOL.ID- Aparat kepolisian membongkar aksi komplotan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Apartemen Kalibata City, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap tiga orang tersangka dari komplotan pelaku TPPO. Ketiga tersangka masing-masing beridentitas Desi Ratnasari, Dede Clara, dan Agus Gantar.
“Korban atas nama PM, kedua atas inisial UATK, ketiga atas inisial AK, keempat inisial F, lima inisial JMK, dan enam inisial M. Korban jumlahnya enam orang,” kata Gogo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (12/11/2024) siang tadi.
Lebih jauh, Gogo menjelaskan, ketiga tersangka dalam komplotan TPPO itu memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
Ketiga tersangka itu didapati menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dengan tujuan Kota Erbil di Irak.
“(Korban-red) ditawarkan gaji 300 USD dan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga,” beber Gogo.