IPOL.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan terkait maraknya judi online di Indonesia.
Ternyata perputaran uang judi online didominasi oleh anak muda, dimana 80 persennya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Data menunjukkan mayoritas transaksi dilakukan dengan nominal kecil, rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.
Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, memang transaksi harian judi online itu terkesan kecil. Namun, dengan jumlah pemain yang sangat besar, maka dampaknya juga signifikan.
“Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, Sabtu (30/11).
PPATK mencatat hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas judi online. Meski nominalnya kecil, transaksi rutin ini menjadi ancaman serius bagi ekonomi keluarga dan masa depan mereka.
Bahkan, beberapa pelaku menghabiskan hingga 70 persen penghasilan harian mereka untuk berjudi.
“Ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” bebernya.
Sejarah mencatat lonjakan signifikan perputaran uang judi online sejak 2017, dari Rp2 triliun menjadi Rp15,7 triliun pada 2020, dan mencapai Rp327 triliun pada 2023.
Diperkirakan perputaran uang judi online pada tahun 2024 bisa mencapai Rp900 triliun jika tidak ada tindakan pencegahan yang lebih serius.
Nah, dengan adanya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, PPATK berharap dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.
Selain itu, PPATK juga mencatat adanya tren penurunan pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor.
Pihaknya mengapresiasi langkah penyedia e-wallet seperti Dana dan Gopay yang telah meningkatkan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan. Upaya ini dinilai mampu mempersempit ruang gerak pelaku judi online.
“Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (far)