IPOL.ID – Klaim kemenangan dengan 1 putaran sudah dilakukan Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno. Pasangan nomor urut 3 itu mengklaim unggul dengan 50,07% suara berdasarkan rekapitulasi internal.
Pramono mengatakan berdasarkan rekapitulasi 100% formulir C1.Hasil-KWK, Pramono dan Rano meraih total 2.183.577 suara atau sama dengan 50,07 persen.
“Untuk itu, kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa paslon nomor 3, Mas Pram-Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen,” kata Pramono di kediamannya di Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Politisi PDIP itu menjelaskan rekapitulasi internal selesai pada Kamis dini hari tadi. Menurutnya, hasil ini sudah memenuhi syarat menang satu putaran merujuk pada UU Nomor 29/2007 dan UU Nomor 2/2024.
“Hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan juga UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024 di mana Gubernur dan Wagub DKJ, dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara,” katanya.