“Ada 4 luka tusuk di tubuh korban, dua tusukan di punggung belakang sebelah kiri korban lalu ada 2 tusukan lainnya yang berada di perut bagian sebelah kiri korban. Lalu ada juga dari hasil autopsi yang kami lakukan di rumah sakit dr Soebandi, ada beberapa sayatan di bagian tangan korban,” paparnya.
Lanjut Abid menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri karena persoalan tanah warisan.
“Jadi memang pelaku sudah mempersiapkan rencana untuk membunuh korban dengan membawa sebilah pisau dari rumah. Nah untuk motif pembunuhan sendiri setelah kami dalami itu berkaitan dengan harta warisan,” tuturnya.
Pelaku saat itu memang telah mempersiapkan aksi pembunuhan terhadap ayah kandungnya. Ini dibuktikan dengan sebilah pisau dapur yang dibawa pelaku dari rumahnya.
“Karena anak pelaku merasa memiliki hak terkait dengan salah satu aset tanah yang dikuasai korban, kemudian pelaku meminta korban menyerahkan sertifikat tanah kepada pelaku, namun korban tidak menanggapinya. Dengan rasa emosi pelaku langsung menikam korban,” ungkapnya.
