Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selain di Kejagung, Eks Dirjen Perkeretaapian Juga Jadi Tersangka Kejati Sumsel, Ini Kasusnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Selain di Kejagung, Eks Dirjen Perkeretaapian Juga Jadi Tersangka Kejati Sumsel, Ini Kasusnya
HeadlineHukum

Selain di Kejagung, Eks Dirjen Perkeretaapian Juga Jadi Tersangka Kejati Sumsel, Ini Kasusnya

Iqbal
Iqbal Published 05 Nov 2024, 17:30
Share
2 Min Read
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
SHARE

Meski begitu, Kejati Sumsel tetap melakukan dan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun tersangka sebelumnya dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan itulah, Kejati Sumsel telah menemukan alat bukti serta petunjuk bahwa tersangka PB telah menerima uang setoran secara tunai sebesar Rp18 miliar.

“Uang tersebut diperoleh dari penyetoran secara berkali-kali ke rekening PB dalam jangka waktu tahun 2016-2020, hal tersebut merupakan petunjuk adanya aliran dana kepada tersangka PB saat menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI,” beber Vanny.

Akibat perbuatannya, PB disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Sementara, Kejati Sumsel tidak melakukan penahanan tersangka PB dikarenakan yang bersangkutan juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara lain di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam hal ini, Kejagung telah menetapkan PB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

bb
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirjen perkeretaapian, Kejagung, kemenhub, korupsi kereta api, Korupsi LRT Sumsel, Prasetyo Boeditjahjono, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Buronan sekaligus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Foto: Divisi Humas Polri Mabes Polri Beberkan Perputaran Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama Capai Rp56 Triliun
Next Article Kapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, AKP Sutikno didampingi Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Erick dan jajaran saat menggelar kasus pencurian pecah kaca mobil dengan menghadirkan tersangka NH dan P di Mapolsek Duren Sawit, pada Selasa (5/11/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Modus Ojek Online, Polsek Duren Sawit Tangkap 2 Penjahat Spesialis Pecah Kaca Mobil

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?