IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan tujuh orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (23/11/2024). Tak hanya itu, KPK juga mengamankan uang tunai Rp7 miliar dari operasi senyap tersebut.
“Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total Rp7 miliar. Dalam mata uang rupiah, dolar Amerika dan dolar Singapura,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Alex menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (24/11/2024) malam.
Alex mengatakan, barang bukti uang tersebut disita penyidik KPK dari empat lokasi berbeda. Sebanyak Rp32,5 juta ditemukan di mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Saidirman. Uang Rp120 juta ditemukan di rumah Kabiro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu, Ferry Ernest Parera.
Penyidik kemudian menemukan Rp370 juta di mobil Rohidin Mersyah. Kemudian, sebanyak Rp6,5 miliar ditemukan di rumah dan mobil Adc Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. (Yudha Krastawan)