IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa kerabat Lisa Rachmat (LR), pengacara terpidana Ronald Tannur. Setelah anak dan suami, Kejagung kini memeriksa ipar dan adik kandung LR untuk diminta keterangannya oleh penyidik, Rabu (13/11/2024).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, keduanya diperiksa terkait dengan perkara vonis bebas terpidana Ronald Tannur.
“Jampidsus Kejagung memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023-2024,” kata Harli.
Kapuspenkum juga menjelaskan bahwa kedua saksi itu merupakan kerabat dari LR, pengacara Ronald Tannur. “SA selaku ipar tersangka LR dan DR selaku adik kandung tesangka LR,” jelasnya.
“Pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya. (Yudha Krastawan)