IPOL.ID – Polrestabes Bandung kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku di wilayah Bandung.
Layanan SIM Keliling Kota Bandung dibuka pada Senin sampai Sabtu pada 09.00-12.00 WIB.
Adapun jadwal SIM keliling Kota Bandung pada hari ini, Sabtu (16/11/2024), berlokasi di The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza.
Perlu diketahui, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sementara biaya perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Kota Bandung ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Adapun dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM Keliling, antara lain:
SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku)
Foto copy e-KTP
Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri. (Yudha Krastawan)