IPOL.ID- Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat, menyampaikan jawaban perihal adanya pengaduan seorang pengusaha yakni David Hendrajid Rahardja yang mengaku dirugikan secara material maupun immaterial.
Didik Triharyanto selaku Pemimpin Cabang BRI Veteran menyampaikan, terkait dengan pengaduan seorang pengusaha yakni David Hendrajid Rahardja tersebut dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, David Hendrajid merupakan Debitur BRI dengan status kredit kolektibilitas macet, dan sampai dengan saat ini status kreditnya masih belum dilakukan penyelesaian/belum dilunasi.
“Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BRI belum dapat melakukan pembaruan/pemutihan data nasabah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) David Hendrajid,” kata Didik melalui pesan tertulis pada ipol.id di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Kemudian ketiga, lanjut Didik, terkait dengan laporan hasil pemeriksaan Ombudsman atas pengaduan yang bersangkutan, BRI juga telah bertemu dan secara kooperatif telah melakukan mediasi atas temuan tersebut bersama Ombudsman.