IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi dan narkoba dalam jumlah besar selama beberapa hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Dukungan kuat pemerintahan baru Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi menjadi momentum untuk mengungkap kasus-kasus besar tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi dan narkotika/psikotropika,” ujar Ketua LPSK, Achmadi dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (9/11/24).
Menurut Achmadi, kasus korupsi dan peredaran narkotika merupakan tindak kejahatan yang terorganisasi dan sistematis. Kondisi itu memaksa pemerintah melakukan penanganan khusus untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.
Salah satu penanganan khusus yang harus diterapkan adalah menggali bukti dan informasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Proses penggalian informasi tersebut bisa terjadi jika korban, pelaku, dan pelapor mendapatkan perlindungan dari pihak berwajib.