IPOL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap dan proaktif melayani kebutuhan anggaran Kabinet Merah Putih (KMP).
Susunan pada KMP terdiri atas 7 kementerian koordinator, 2 kementerian berubah nomenklatur, 16 kementerian baru pemekaran dari 7 kementerian, 23 kementerian tetap, 2 badan menjadi kementerian negara, dan 5 badan baru.
“Jadi mulai November ini mereka akan mulai berfungsi, padahal kita masih ada di dalam APBN 2024 yang didesain untuk struktur kabinet yang lama. Inilah yang menjadi fokus kami untuk kemudian mendukung dan memberikan bantuan maksimal kepada seluruh K/L dan para menteri terutama yang baru,” ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu yang di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dalam hal ini, Kemenkeu mendukung K/L agar dapat menjalankan APBN 2024 yang akan berakhir pada 31 Desember 2024 dan mengantisipasi dan menyiapkan APBN 2025 yang harus dilaksanakan. Undang-Undang APBN 2025 yang telah disetujui oleh DPR mengamanatkan agar DIPA atau rincian anggaran harus diterbitkan pada 30 November 2024.