Arya menambahkan tetapi kriteria untuk bela diri itu ada banyak.
“Tidak bisa kita mengeluarkan sembarang senjata untuk tindakan-tindakan seperti itu. Hal ini yang masih didalami,” katanya.
Kemudian terkait pelaku sempat mengaku anggota TNI, Arya menjelaskan pelaku hanya mengaku sebagai keluarga anggota TNI.
“Sipil. Dia mengaku keluarganya TNI, kalau dari bahasanya itu setelah kita dalami lagi melalui telepon yang merekam kegiatan itu, mengaku keluarga TNI. Jadi bukan mengaku TNI,” katanya.
Terkait izin kepemilikan senjata api, Arya menjelaskan, izin tersebut dikeluarkan oleh Polri asal memenuhi persyaratan.
“Kalau bela diri kan itu dalam keadaan terdesak terus mengancam nyawa dia atau mengancam nyawa orang lain dia bisa menggunakan itu (senpi),” katanya. (tim)