IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kepualauan Meranti, Muhammad Adil (MA). Keempat orang saksi yang dipanggil itu berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta.
“Hari ini Senin (18/11/2024), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPPU untuk tersangka MA,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).
Dari keempat saksi yang dipanggil tiga orang di antaranya berinisial YD, M dan H. Ketiganya berasal dari unsur swasta. Sedangkan seorang saksi lainnya berinisial M selaku PNS Provinsi Riau.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/6/2023) lalu. Pada saat itu, MA langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah.