Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tunggu Tandatangan Prabowo, Jakarta Masih Ibukota Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Tunggu Tandatangan Prabowo, Jakarta Masih Ibukota Negara
Jakarta Raya

Tunggu Tandatangan Prabowo, Jakarta Masih Ibukota Negara

Bambang
Bambang Published 19 Nov 2024, 13:48
Share
2 Min Read
Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (Foto: IG, @prabowo).
Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (Foto: IG, @prabowo).
SHARE

IPOL.ID-Status Jakarta masih menjadi ibukota. Pasalnya, sebagaimana termaktub di Undang-Undang (UU) IKN, Ibu Kota RI secara definitif baru akan pindah usai dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun menegaskan, IKN saat ini belum berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

“Masih di Jakarta. Kan di situ ada satu pasal di Undang-Undang IKN, bahwa status ibu kota dari Jakarta IKN akan ditetapkan dengan keputusan presiden,” ujar Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Kendati begitu, Menteri Tito belum bisa memastikan kapan Keppres atau Perpres IKN akan keluar. Sebab, keputusan itu tergantung sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga

prabowo pemimpin yang ajak bakar bakar adalah pengkhianat bangsa 12072026 180504
Prabowo Panggil Jajaran Menteri ke Istana, Ada apa?
Prabowo: Saya Minta Seluruh Menteri Perkuat Tata Kelola MBG
Hariini Prabowo Resmikan B50, Era Baru BBM Ramah Energi Resmi Dimulai

Tito mengungkapkan, penerbitan Keppres atau Perpres IKN kemungkinan baru akan dilakukan usai infrastruktur rampung. Termasuk pembangunan gedung untuk yudikatif dan legislatif.

“Beliau menginginkan juga ada yudikatifnya, Mahkamah Agung gitu ya. Kemudian ada legislatifnya untuk Parlemen, DPD, DPR RI, MPR, biar sehingga menjadi satu kesatuan lengkap,” papar dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jakarta Masih Ibukota Negara, Prabowo, Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (Foto: IG, Tunggu Tandatangan Prabowo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi mayat. Foto: Ist Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria di Pamijahan, Bogor, Oh Ternyata…
Next Article Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (Foto: IG, @prabowo). Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Brasil: Prabowo Mendesak Gencatan Senjata di Jalur Gaza, Palestina dan Ukraina

TERPOPULER

TERPOPULER
kosasa
Nasional

KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Khoirudin: RPTRA Harus Menjadi Ruang Publik yang Aman, Nyaman, dan Terjaga
22 Jul 2026, 20:16
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?