IPOL.ID – Ramai pembicaraan Rencana pemerintah untuk menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendapat kritik keras dari warganet di media sosial.
Dalam beberapa hari terakhir, bahkan terpantau kata kunci PPN 12% menjadi Trending Topic X Indonesia dan menjadi perbincangan hangat.
Sebagai bentuk penolakan kenaikan PPN 12 Persen, warganet kemudian membuat petisi dan ramai-ramai meminta orang lain untuk menandatanganinya.
Bukan tanpa sebab, mayoritas netizen menilai jika kenaikan PPN 12 persen akan sangat menyulitkan bagi masyarakat lantaran akan berdampak pada kenaiakan harga berbagai jenis barang kebutuhan akan naik.
Padahal, bisa dilihat keadaan ekonomi masyarakat di Indonesia pun belum membaik, terlebih dengan tingginya angka pengangguran dan PHK belakangan ini.
Nampak dalam unggahan soal petisi tolak kenaikan PPN jadi 12 persen ini dimuat oleh akun X @barengwarga pada Selasa (19/11/2024).
Unggahan foto tersebut tertulis ‘menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan. Jangan minta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat’.