IPOL.ID – Sebanyak 1,5 juta pemilih pemula di Indonesia belum melakukan perekaman KTP elektronik menjelang pilkada serentak 27 November 2024. Padahal, hari pencoblosan hanya tersisa 22 hari.
Menyikapi itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengungkapkan, telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada warga negara. “Pemilih pemula berumur 17 tahun, disabilitas, kalangan termarginal, dan kalangan rentan sudah diberikan himbauan. Saat ini waktunya kurang sekitar satu bulan lagi,” ujarnya.
Ia mendorong dan diarahkan oleh Menteri Tito agar Dukcapil berkoordinasi, berkolaborasi dengan wilayah untuk jemput bola langsung di cek datanya.
“Di mana saja karena satu suara itu penting bukan saja sebagai hak mereka tapi juga dalam dimensi penguatan legitimasi politik dan pendidikan politik,” paparnya.
Khusus pemilih pemula, selama sebelum hari pemungutan pada 27 Nopember 2024. Dipastikannya, bakal tetap mendapatkan hak untuk memilih asalkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk bisa memilih. “Selama sebelum 27 Nopember, bisa. Terpenting direkam dulu,” katanya.