IPOL.ID – Ratusan gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024 sudah masuk ke meja Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan berasal dari pelbagai daerah, namun tak satupun di antaranya berasal dari Jakarta. Jumlah gugatan sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke MK dapat dilihat di situs resmi MK.
Informasi yang berhasil dihimpun pada Kamis pagi ini (12/12/24) menyebut, dalam ‘Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024’, sudah terdaftar 15 permohonan sengketa pilgub, 213 permohonan sengketa pilkada bupati, dan 47 permohonan sengketa pilkada tingkat wali kota. Maka, total permohonan sengketa pilkada sampai pagi ini ada 275 permohonan.
Dari 275 permohonan tersebut, tidak ada permohonan sengketa pilkada yang berasal dari Jakarta. Sebagaimana diketahui, penghitungan suara Pilgub Jakarta 2024 sudah selesai. Rekapitulasi tingkat provinsi telah rampung. Hasilnya diumumkan KPU Jakarta pada Minggu (8/12) lalu, yakni:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)