Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PDIP Gugat Hasil Pilgub Jatim dan Jateng, Duga Kecurangan TSM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PDIP Gugat Hasil Pilgub Jatim dan Jateng, Duga Kecurangan TSM
Headline

PDIP Gugat Hasil Pilgub Jatim dan Jateng, Duga Kecurangan TSM

Farih
Farih Published 12 Dec 2024, 10:37
Share
2 Min Read
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: ipol.id
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – PDIP resmi menggugat hasil Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK). PDIP mendalilkan adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam kedua pilkada tersebut.

“Kami dalilkan adalah TSM. Saya nanti sampaikan (dalam) sidang per sidang,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy, Rabu (11/12) malam.

“Penting untuk diketahui oleh publik bahwa kami sudah resmi mendaftarkan dan kami terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi bahwa kami diterima dengan baik,” sambungnya.

Di Jawa Timur, pihaknya memukan kejanggalan berupa perolehan suara nol untuk pasangan calon yang diusung PDIP Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) di sekitar 3.900 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Untuk Jawa Timur, kami menemukan ada 3.900 TPS di mana terjadi suara dari Bu Risma nol. Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat perbedaan signifikan antara jumlah surat suara tidak terpakai di tingkat kabupaten/kota dengan data rekapitulasi tingkat provinsi.

“Terjadi selisih kurang lebih, kalau di kabupaten/kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000. Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan TSM. Nanti kita akan pembuktian lebih lanjut lagi,” paparnya.

Sementara di Jatengan, PDIP menduga adanya keterlibatan aparat penegak hukum. Ronny mengklaim pihaknya menerima panggilan dari kepolisian dan kejaksaan, serta indikasi pengerahan kepala desa.

Dengan dalil-dalil tersebut, PDIP meminta MK membatalkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan KPU Provinsi Jatim dan Jateng.

“Kami sangat berharap bahwa Mahkamah Konstitusi adalah tempat terakhir kami mendapatkan keadilan,: ucap dia.

Gugatan Risma-Gus Hans terdaftar di MK secara daring pada Rabu (11/12) pukul 22.34 WIB, sedangkan gugatan Andika-Hendi terdaftar pada pukul 22.13 WIB. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gugatan pilkada, kecurangan, pdid, pilgub jateng, pilgub jatim, Pilkada Serentak 2024, TSM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mahkamah Konstitusi 275 Gugatan Sengketa Pilkada Masuk MK, Tak Ada Pilgub Jakarta
Next Article indonesia bugar Ramai-ramai Dukung ‘Indonesia Bugar’ untuk Anak Sehat Berprestasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Cristiano Ronaldo. Foto: Instagram Al Nassr
HeadlineOlahraga

Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo

HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?