Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar juga mengutip tesis seorang Sosiolog Agama Max Weber bahwa tidak mungkin kita bisa mengubah suatu prilaku tanpa mengubah sistem etos, etika masyarakat. “Dan tidak mungkin kita bisa mengubah etika, tanpa melakukan peninjauan terhadap teologi masyarakat,” kata Menag.
“Jadi basic-nya adalah persoalan spiritual teologis ini. Maka dari itu, kami mencoba di lingkungan Kementerian Agama, syukur-syukur nanti bisa menjadi konsumsi publik, mari kita menyadarkan masyarakat kita untuk kembali kepada ajaran luhur agamanya masing-masing,” imbuhnya.
2. Pemberantasan Korupsi: Jadikan Korupsi Musuh Bersama
Gagasan kedua yang ditawarkan Menag Nasaruddin adalah dengan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. “Karena itu, kita perlu satu bahasa. Bagaimana menjadikan korupsi sebagai suatu kejahatan publik, kejahatan massif dan menjadi satu hal yang perlu kita musuhi bersama,” kata Menag.
Ia mencontohkan bagaimana misalnya menyikapi gratifikasi. “Jadi satu contoh bahwa gratifikasi itu bukan hanya bentuknya benda, tapi menjanjikan pejabat dengan seorang perempuan kalau ingin dimenangkan tendernya, jangan-jangan itu juga ada dalam masyarakat kita,” tutur Menag.