Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah Mengkritik Kebijakan PPN 12 Persen untuk Sekolah Internasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kemendikbud > Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah Mengkritik Kebijakan PPN 12 Persen untuk Sekolah Internasional
KemendikbudPolitik

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah Mengkritik Kebijakan PPN 12 Persen untuk Sekolah Internasional

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 17 Dec 2024, 14:38
Share
3 Min Read
Komisi X DPR RI Anggota Ledia Hanifa Amaliah 1
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.
SHARE

“Pendidikan mestinya bersifat nirlaba dan berada di bawah yayasan, yang seharusnya tidak dikenakan pajak. Namun kenyataannya, banyak penyelenggara pendidikan yang justru beroperasi secara komersial,” tambahnya.

Selain itu, Ledia menyoroti ketentuan dalam Pasal 65 Undang-Undang Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa lembaga pendidikan harus bersifat nirlaba, dengan pengecualian untuk sekolah yang didirikan di daerah ekonomi khusus, yang akan dikenakan pajak karena dianggap sebagai lembaga komersial.

Sejalan dengan itu, Ledia mengingatkan bahwa regulasi yang lebih rinci diperlukan untuk menentukan apakah sekolah internasional termasuk dalam kategori lembaga pendidikan yang dikenakan pajak atau tidak.

“Ini yang perlu dilihat secara detail. Apakah sekolah internasional ini termasuk dalam kategori lembaga yang dikenakan pajak atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga

IMG 20260402 WA0148
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
Di DPR Menkeu Purbaya Soroti Penonaktifan PBI,  BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasi dan Beri Jangka Waktu Transisi

Ledia juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan perpajakan di sektor pendidikan tidak berdampak pada sekolah-sekolah lain, khususnya sekolah swasta kecil dan sekolah menengah ke bawah yang justru sangat membutuhkan dukungan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, Pajak untuk pendidikan, Sekolah Intrnasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article saat mengikuti Rapat Kordinasi Lintas Sektoral terkait Kesiapan Operasi Lilin 2024 dalam rangka Keamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang digelar di Auditorium STIK Polri, Jakarta Menag Nasaruddin Umar Berharap Natal Berjalan Lancar
Next Article Bima Arya Sugiarto Kemendagri Mulai Bahas Kelanjutan Moratorium Pembentukan DOB

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ekonomi
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
16 Apr 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?