IPOL.ID- Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Langkah ini diapresiasi oleh pendiri Haidar Alwi Care Dan Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi. Menurut dia, keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan keberanian dan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Penetapan Hasto sebagai tersangka adalah langkah maju yang patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa KPK di bawah kepemimpinan saat ini tidak tunduk pada tekanan politik dan tetap berpegang pada tugasnya,” ujar Haidar kepada media, Rabu (25/12/2024).
R Haidar Alwi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pimpinan KPK sebelumnya yang tidak segera memproses kasus Hasto.
“Hasto seharusnya sudah menjadi tersangka sejak 2020. Namun, saat itu ada alasan bahwa Harun Masiku harus ditangkap terlebih dahulu. Ini menunjukkan lemahnya komitmen KPK di masa lalu,” tegasnya.