Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bersama dengan Polres Jakarta Utara, BPJS Kesehatan Pastikan Masyarakat Mudah Mengurus SKCK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Bersama dengan Polres Jakarta Utara, BPJS Kesehatan Pastikan Masyarakat Mudah Mengurus SKCK
Ekonomi

Bersama dengan Polres Jakarta Utara, BPJS Kesehatan Pastikan Masyarakat Mudah Mengurus SKCK

Farih
Farih Published 27 Dec 2024, 17:14
Share
4 Min Read
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara dan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menghadirkan Loket Layanan JKN di Kantor Polres dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jakarta Utara
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara dan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menghadirkan Loket Layanan JKN di Kantor Polres dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jakarta Utara. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Dalam rangka optimalisasi kepemilikan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memudahkan akses layanan JKN dalam implementasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara dan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menghadirkan Loket Layanan JKN di Kantor Polres dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jakarta Utara.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho dalam Kegiatan Launching Loket Layanan JKN di Polres Metro Jakarta Utara.

Berdasarkan Perpol No 6 Tahun 2023 tersebut ditetapkan bahwa mulai tanggal 1 Agustus 2024, setiap masyarakat yang melakukan kepengurusan SKCK, salah satu syaratnya adalah masyarakat harus menyertai kepesertaan JKN yang aktif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya memiliki jaminan kesehatan dan partisipasi masyarakat dalam Program JKN. Selain itu, tujuannya untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.

“Polres Metro Jakarta Utara dan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara berkolaborasi dan bersinergi dalam penerapan JKN sebagai salah satu syarat dalam pengurusan SKCK. Hal ini guna memudahkan pemenuhan persyaratan bagi masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN ataupun belum memiliki JKN aktif. Kami bekerja sama agar masyarakat dapat melakukan pengurusan di loket layanan yang telah tersedia di Polres Metro Jakarta Utara. Selain itu BPJS Kesehatan juga menyediakan Program BPJS Keliling di Polres dan Polsek di seluruh wilayah Jakarta Utara dalam kurun waktu November 2024,” ujar Yayak.

Baca Juga

BPJS Kesehatan menghadirkan program “BPJS Menyapa” sebagai ruang menyerap aspirasi dan respons cepat bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di SMA 8 Jakarta pada Senin (20/4/2026) pagi. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan).
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa
Pasca-Lebaran 2026, Layanan SKCK Polres Majalengka Diserbu Pemohon: Urbanisasi!
Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!

Yayak juga berharap dengan adanya Loket Layanan JKN yang tersedia, kepengurusan SKCK tidak menjadi ribet. Dan juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan peserta JKN dalam mendapatkan kemudahan askes layanan JKN dengan cepat dan pasti.

“Kami sangat mengapresiasi Kepala Polres Metro Jakarta Utara beserta jajaran karena telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Program JKN. Mari kita terus bersinergi untuk mendukung Program JKN yang akan berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia,” tutup Yayak.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Ahmad Fuady mengungkapkan kehadiran Loket Layanan JKN sangat membantu masyarakat yang memerlukan layanan kepolisian terutama SKCK. Karena kepemilikan JKN merupakan salah satu syarat kepengurusan SKCK dan ia tidak mau masyarakat menjadi kesulitan akan hal tersebut.

“Berawal dari keinginan untuk memberikan layanan yang efektif bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK tanpa harus membuang waktu, Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan BPJS Kesehatan Jakarta Utara berkolaborasi untuk menyediakan Loket layanan JKN di Polres Metro Jakarta Utara. Kami harapkan dengan kehadiran loket layanan disini dapat membantu memudahkan masyarakat yang melakukan pengurusan layanan kepoilisian khususnya SKCK. Pesan dari Presiden Republik Indonesia, bahwa masing-masing sektor yang memberikan layanan pelayanan publik, harus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami berupaya untuk mengoptimalkan layanan publik kepada masyarakat dan tidak ada birokrasi yang sulit,” ujar Ahmad.

Ahmad mengungkapkan bahwa Polres Metro Jakarta Utara sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan Jakarta Utara yang telah menyambut baik adanya kolaborasi ini dan bersedia untuk membuka layanan JKN di Loket Layanan Terpadu di Polres Metro Jakarta Utara.

Layanan ini nantinya akan ada di seluruh Polsek Jakarta Utara melalui layanan BPJS Keliling yang sudah dijadwalkan. Ahmad berharap layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dapat terlaksana dengan baik agar masyarakat merasakan kehadiran dari layanan JKN di Kantor Polres Metro Jakarta Utara. (irma)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, polres jakarta utara, SKCK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih Persib Bojan Hodak Pulang dari Timnas, Kakang dan Robi Bakal Perkuat Persib Lawan Persis
Next Article Dewi , peserta JKN. Foto: Ist, Satu Dekade Menjadi Peserta JKN, Dewi Pernah Jalani Proses Persalinan dengan Aman dan Nyaman

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?