Kegiatan itu sejalan dengan program Asta Cita, butir ketujuh Asta Cita yang berbunyi memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Komitmen kita pada pagi hari itu telah mendukung dan mengaplikasikan yang telah dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Marthinus, Selasa (10/12/2024).
“Karena kita ketahui bahwa pengedar, pengguna narkoba adalah tindakan kriminal dan sangat merusak termasuk merusak kualitas manusia, kualitas masyarakat, dan pada akhirnya merusak kualitas bangsa,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, mewakili Direktur Utama PT PG Rajawali II Jatitujuh, Direktur Keuangan dan Pendukung Bisnis PT PG Rajawali II Jatitujuh, Warsim menambahkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut kolaborasi yang telah terjalin antara PT PG Rajawali II dengan BNN guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.
Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya implementasi di bidang P4GN guna meningkatan kesadaran, kepedulian, dan kemandirian petani tebu untuk terus produktif serta meningkatkan kesadaran pola hidup sehat tanpa narkoba.